Wabup Resmikan Desa Ancaran Sebagai Desa Ku Pas Bersinar

Penulis : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan  

Kuninganhits.com, Ancaran – BNN Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan terus gencar meluaskan Program Pencegahan dan Pemberantas Penyalahangunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Guna mendukung program tersebut, BNN Kabupaten Kuningan mencanangkan Desa Ancaran menjadi Desa Ku Pas Bersinar untuk terwujudnya Desa Bersih Narkoba secara optimal, efektif dan efisien.

Pecanangan Desa Ancaran menjadi Desa Ku Pas Bersinar diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda, di Balai Desa Ancaran, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan Pencanangan diawali dengan penyematan rompi secara simbolis kepada 4 orang perwakilan penggiat P4GM oleh Wakil Bupati Kuningan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan aspirasi dari BNN Kabupaten Kuningan dan Desa Ancaran atas penyelenggaraan kegiatan ini, dengan harapan peningkatan kegiatan secara berkesinambungan dan konsisten sesuai peraturan yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Oleh karena itu, dukungan semua pihak kedepannya menjadi unsur penting kebersamaan dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba,” tutur Wabup mengawali sambutannya.

Wabup Ridho juga mengapresiasi kepada 25 penggiat anti narkoba di Desa Ancaran untuk bersedia menjadi sukarelawan dalam melaksanakan program P4GN untuk mewujudkan Desa Ku Pas Desa Bersinar.

“Para penggiat ini menunjukkan aspirasi bahwa kegiatan bersinar adalah dari masyarakat desa Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Menurut Wabup Ridho, Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) adalah salah satu upaya strategis untuk realisasi pelaksanaan Program P4GN secara utuh dan terintergasi antar bidang, baik di internal BNN maupun lintas sektor. Keberhasilan pelaksanaan Desa Bersinar, sambungnya, ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat mendukung penuh berbagai program kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba. Kita selaku aparatur pemerintah harus memiliki spirit dan upaya untuk melakukan pencegahan akan peredaran narkoba dan upaya-upaya khusus untuk mengurangi dampak buruk narkoba serta upaya pemberantasan yang mempunyai akibat hukum bagi pemasok, pengedar dan pengguna narkoba,” tegas Wabup.

Ia juga berharap bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Kepolisian saja, tetapi menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah. Dengan begitu jalinan koordinasi dan sinergitas diantara lembaga harus terjaga dan ditingkatkan.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, Desa Ancaran terpilih jadi Desa Anti Narkoba di Kuningan karena komitmen warganya yang menentang keberadaan narkotika dilingkungannya.

“Sejauh ini sudah ada 6 desa yang telah kita canangkan sebagai Desaku Bersinar. Namun untuk Ancaran ini kita jadikan yang paling aktif dengan adanya Satgas,” ujarnya.

“Ini sesuai juga dengan Komitmen Kepala BNN pusat untuk mewujudkan indonesia Bersinar Maka langkah tersebut harus diawali dari Desa Bersinar,” sebutnya,

Gencarnya pencegahan narkoba di Desa Ancaran, ditandai secara simbolis penyalaan sirine oleh Wabup, serta test urine dengan mendatangi secara langsung dua rumah warga di Desa Ancaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Irfan Nurmansyah, Kapolres Kuningan AKBP Doffie F Sanjaya, Perwakilan Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuningan M Budi Alimudin, Kepala DPMD Dudi Fahrudin, Camat Kuningan Saleh Rochiat, dan Kepala Desa Ancaran Iing Thohirade. ***

     

By Adam Gumelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya