Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik
Kuninganghits.com – Menyambut bulan suci Ramadhan Baznas Kabupaten Kuningan melalui program Bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Baznas Provinsi Jawa barat mendistribusikan bantuan untuk Usaha Kecil, Jumat (09/04/2021) bertempat di aula Baznas Kuningan.
Sebanyak 26 orang Mustahik mendapatkan bantuan dari Baznas masing-masing 1,5 juta, dengan total pendistribusian Rp 39 juta.
BACA JUGA : Bahan Halal Mendesak Disiapkan, BPJPH Berharap Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi
Kegiatan pendistribusian diawali dengan sambutan dan motivasi untuk para mustahik yang disampaikan oleh Komisoner Bidang Pendistribusian H. Yusron Kholid M.Si sekaligus memberikan penyerahan secara simbolis.
Selanjutnya pendistribusian dilakukan langsung kepada para mustahik ditempat usaha mereka, yang dilakukan oleh Ketua Baznas Kabupaten Kuningan H. R. Yayan Sofyan MM.
BACA JUGA : Kemenag: Biaya Haji 2021 Masih Dibahas Panja
Dari 26 Mustahik penerima manfaat bantuan usaha kecil, mereka memiliki usaha yang bermacam macam mulai dari jualan sandal dan pakaian di pasar sampai jualan makanan pinggir jalan.
Baznas mengajak masyarakat Kuningan menyalurkan infaq dan shodaqoh melalui Baznas Kabupaten Kuningan, agar lebih banyak orang yang bisa menerima manfaat.
Rekening Infak
Mandiri Syariah : 7007529052
BPR : 011015833
BNI Syariah : 0578865076
Contact Center BAZNAS Kabupaten Kuningan
Tlp : (0232) 876 272
Chat Whatsapp : 0877 2311 5511