Sekda Kuningan Berikan Arahan Sekaligus Membuka Program Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Stunting

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Hery Taufik

Kuninganpos.com – Percepatan pencegahan stunting merupakan program nasional yang telah dicanangkan Presiden Jokowi. Penanggulangannya ditargetkan sebesar 14% pada tahun 2024 bukanlah sebuah pekerjaan yang ringan dan haru melibatkan multi sektor terkait.

Sekretaris Daerah Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. memberikan materi dan membuka acara Pertemuan Diseminasi Informasi  Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kuningan tahun 2020 bertempat di Prima Resort Sangkanurip, Kamis (11/2/2021). Turut hadir kepala SKPD terkait dan para camat. 

Sekda dalam rahannya menyampaikan, di tahun 2020 ini selain Covid-19, Stunting masih merupakan masalah Nasional yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama (gizi kronis). Mulai saat bayi dalam kandungan, dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Data hasil bulan penimbangan bayi dan balita pada bulan agustus 2020 di Kabupaten Kuningan, tercatat dari jumlah 68.033 bayi dan balita yang ditimbang, sebanyak 5.016 atau 7,37% mengalami Stunting (pendek dan sangat pendek). Sedangkan, dari laporan data pemeriksaan ibu hamil sampai dengan bulan September 2020, dari jumlah 7.466 ibu hamil yang diperiksa, terdapat 669 atau 8,9% ibu hamil mengalami kekurangan energy kronik (kek). 

Foto : KUNINGANHITS.com/Diskominfo

“Masalah stunting berdampak sangat serius. Disamping menyebabkan anak berbadan pendek, lemahnya kemampuan dalam berpikir, juga beresiko sering terkena penyakit yang disebabkan oleh masalah yang multi komplek. Sehingga dalam penanggulangannya memerlukan penanganan yang serius, tidak saja oleh jajaran kesehatan namun melibatkan semua sektor  terkait baik dalam penanganan faktor spesifik (langsung) maupun sensitif (tidak langsung),” ujarnya Sekda.

Sekda juga memaparkan, prevalensi stunting berdasarkan data riskesdas Kemenkes RI (3 Januari 2018), secara nasional sebesar  30,8%, Jawa barat 31,1% dan Kabupaten Kuningan sebesar 28%. Pemerintah sendiri mentargetkan angka stunting nasional sampai tahun 2024 bisa turun dibawah 20%.

“Untuk tahun anggaran 2020 dengan dasar data pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) bulan desember tahun 2019, Kabupaten Kuningan telah mengintervesi stunting di 14 kecamatan dan 24 desa/kelurahan lokus, sesuai dengan keputusan Bupati Kuningan nomor: 440/kpts.377-bapeda/2020 tentang penetapan wilayah kecamatan dan desa/kelurahan lokus penanggulangan stunting tahun anggaran 2020,” terangnya.

Masalah Stunting disebabkan oleh 3 faktor yaitu, penyebab mendasar, pendidikan, kemiskinan, dan sosial budaya. Selanjutnya penyebab tidak langsung karena ketahanan pangan keluarga, pola asuh, pola makan, kesehatan lingkungan dan pelayanan kesehatan. Penyebab langsung antara lain kurang asupan gizi dan penyakit. Penanggulangannya sendiri harus melibatkan berbagai sektor, baik sektor kesehatan maupun non kesehatan.

Secara umum intervensi penanggulangan Stunting terdiri dari  intervensi spesifik atau langsung, umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan. Sedangkan intervensi sensitif atau tidak langsung dilakukan oleh berbagai sektor di luar kesehatan. Intervensi spesifik memberikan kontribusi 20%. Sedangkan intervensi sensitif bisa memberikan kontribusi sampai 80% dalam penanggulangan stunting

Untuk mendukung adanya integrasi lintas program dan lintas sektor dalam penanggulangan stunting, maka telah disusun dokumen rencana aksi daerah (RAD), dokumen ini dapat dijadikan sebagai acuan operasional oleh dinas instansi/opd terkait yang menyatukan perencanaan pembangunan dalam penanggulangan stunting dan gizi buruk dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas di Kabupaten Kuningan.

Diakhir sambitannya, Sekda berharap adanya dokumen rencana aksi daerah ini, agar penanggulangan stunting dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Kuningan. ***

By Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya