Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan
Kuninganhits.com – Pemkab Kuningan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) mengenalkan aplikasi berbasis bank data UMKM yang dinamai Si Badu MiRakyat, kepanjangan dari Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan.
Launching aplikasi diresmikan oleh Bupati Acep Purnama di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Rabu (31/3/2021), sekaligus Bupati menyerahkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (S-PIRT) kepada 30 pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat perizinan usaha UMKM.
BACA JUGA : KPUD Kuningan Tetapkan Data Pemilih Periode Maret 2021
Aplikasi Si Badu MiRakyat sendiri memiliki makna, yaitu menghadirkan sosok anak kecil yang periang, cerdas, sehat dan mempunyai skill yang hebat dalam mengejar mimpi.
Sedangkan, kata miRakyat memiliki arti merakyat, slogan yang bertujuan membangun ekonomi kerakyatan. Aplikasi ini menggambarkan sebuah inovasi dan kerja nyata Pemkab Kuningan bersama rakyat bekerja memulihkan ekonomi di Kuningan dan nasional.
Aplikasi yang dibuat sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 pasal 6, dimana calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota. Data-data UKM menjadi sandingan yang digunakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. Dengan demikian data yang ada merupakan data real terupdate. Data yang aktual dan akurat sejatinya berfungsi dalam mentapakan dan mengukur indikator kemajuan ekonomi, analisa dan pengambilan keputusan yang sikron dengan pembangunan.
BACA JUGA : Baznas Kuningan Salurkan 50 Paket Sembako untuk Mualaf
“Si Badu MiRakyat ini adalah salah satu janji saya secara pribadi ketika saya mengikuti open biding. Saya berjanji kepada Bupati bahwa data di Kabupaten Kuningan khususnya UMKM merupakan data yang akurat,” ungkap Kepala Dinas Kopdagerin U. Kusmana mengawali sambutannya.
Dikatakannya, aplikasi ini bagian dari mengadapi serangan ekonomi global pandemi, dimana para pelaku usaha dihadapkan dengan tantangan yang sangat sulit. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada usaha UMKM. Karena itu menurut Kusmaan, perlu adanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengatasi permasalahan yang dirasakan pelaku usaha UMKM.
“Seluruh laporan bank data sampai saat ini sudah terinput 35.071 UKM. Kita mendorong para pelaku UMKM ini dengan pasar digital. Dengan begitu kita dari dinas berpindah dan hijrah dari offline menjadi online. Saya harap kedepannya, data-data dapat terintegrasi dengan dinas lain,” ujar Kusmana dengan nada optimis.
Menurut Bupati Acep, zaman ini harus dapat memanfaatkan ruang dan teknologi yang serba canggih. Menurutnya, adanya teknomoi informasi yang berkembang pesat sangat memungkinkan aplikasi ini dibuat untuk meluncurkan sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk semua sektor.
Acep menambahkan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam menumbuh kembangkan ekonomi di tengah-tengah pandemi Covid-19. Acep menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban memberikan perhatian, membuka ruang dan memperluas jaringan.
“Untuk menciptakan kemakmuran, kita harus hidup sesuai dengan standar hidup. Sesuai dengan laju perkembangannya, pelaku UMKM bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Alhamdulillah sudah mampu membuktikan walaupun UMKM dikategorikan sebagai usaha kecil, namun UMKM mampu tumbuh kembang di segala sektor kehidupan,” pungkasnya. ***